LPPD Desa: Contoh Dan Cara Penyusunan

LPPD Desa: Panduan Lengkap Penyusunan dan Contoh

Pendahuluan

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) merupakan dokumen penting yang menyajikan informasi komprehensif tentang penyelenggaraan pemerintahan desa selama satu tahun anggaran. Penyusunan LPPD yang baik dan sesuai ketentuan sangat penting untuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pemerintahan desa. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang penyusunan LPPD desa, termasuk contoh dan tips untuk menyusun LPPD yang berkualitas.

Landasan Hukum

Penyusunan LPPD diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
  • Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Tujuan Penyusunan LPPD

Tujuan utama penyusunan LPPD adalah untuk:

  • Memberikan informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan desa kepada masyarakat
  • Melaksanakan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pemerintahan desa
  • Menjadi bahan evaluasi kinerja pemerintah desa
  • Menjadi dasar penyusunan rencana pembangunan desa tahun berikutnya

Struktur LPPD

LPPD disusun dalam struktur yang sistematis dan komprehensif, meliputi:

  • Bagian I: Pendahuluan
    • Gambaran umum desa
    • Visi, misi, dan tujuan desa
  • Bagian II: Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
    • Bidang pemerintahan
    • Bidang pembangunan
    • Bidang pembinaan kemasyarakatan
  • Bagian III: Pelaksanaan Pembangunan Desa
    • Program dan kegiatan pembangunan desa
    • Realisasi program dan kegiatan pembangunan desa
  • Bagian IV: Pembiayaan Pembangunan Desa
    • Pendapatan desa
    • Belanja desa
    • Sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA)
  • Bagian V: Penutup
    • Kesimpulan
    • Rekomendasi

Contoh LPPD Desa

Berikut ini adalah contoh LPPD desa yang dapat dijadikan referensi:

[Link ke contoh LPPD desa]

Cara Penyusunan LPPD

Penyusunan LPPD dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu:

1. Pengumpulan Data

Kumpulkan data yang diperlukan dari berbagai sumber, seperti dokumen perencanaan, laporan keuangan, dan data statistik.

2. Penyusunan Naskah

Susun naskah LPPD sesuai dengan struktur yang telah ditetapkan. Gunakan bahasa yang jelas, ringkas, dan mudah dipahami.

3. Pembahasan dan Pengesahan

Lakukan pembahasan dan pengesahan LPPD dalam rapat desa yang dihadiri oleh seluruh perangkat desa dan perwakilan masyarakat.

4. Penyampaian LPPD

Sampaikan LPPD kepada pihak-pihak terkait, seperti camat, bupati, dan masyarakat.

Tips Menyusun LPPD yang Berkualitas

  • Akurat dan Lengkap: Pastikan data yang disajikan akurat dan lengkap.
  • Relevan: Sajikan informasi yang relevan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.
  • Objektif: Berikan informasi secara objektif tanpa bias.
  • Mudah Dipahami: Gunakan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat.
  • Terstruktur: Susun LPPD dengan struktur yang jelas dan sistematis.
  • Gunakan Tabel dan Grafik: Manfaatkan tabel dan grafik untuk menyajikan data secara visual.
  • Minta Masukan: Minta masukan dari berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas LPPD.

Kesimpulan

LPPD desa merupakan dokumen penting yang menyajikan informasi komprehensif tentang penyelenggaraan pemerintahan desa. Penyusunan LPPD yang baik dan sesuai ketentuan sangat penting untuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pemerintahan desa. Dengan mengikuti panduan yang telah diuraikan dalam artikel ini, desa dapat menyusun LPPD yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Posting Komentar untuk "LPPD Desa: Contoh Dan Cara Penyusunan"