Contoh SK PPKD Yang Resmi Dan Sah

Contoh SK PPKD Resmi dan Sah: Panduan Lengkap

Pendahuluan

Surat Keputusan Pengangkatan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (SK PPKD) merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk mengangkat pejabat yang bertanggung jawab mengelola keuangan daerah. SK PPKD ini memiliki kekuatan hukum dan menjadi dasar bagi pejabat yang bersangkutan untuk menjalankan tugas dan wewenangnya.

Syarat dan Ketentuan

Untuk dapat diangkat sebagai PPKD, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
  • Memiliki pangkat dan golongan tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan bidang tugas PPKD.
  • Tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau pidana.
  • Sehat jasmani dan rohani.

Tata Cara Pengangkatan

Pengangkatan PPKD dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu:

  1. Seleksi Administrasi: Pelamar mengajukan lamaran dan dokumen pendukung sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
  2. Uji Kompetensi: Pelamar yang lolos seleksi administrasi mengikuti uji kompetensi untuk menguji pengetahuan dan keterampilan mereka.
  3. Wawancara: Pelamar yang lolos uji kompetensi mengikuti wawancara untuk menilai integritas, motivasi, dan kemampuan komunikasi mereka.
  4. Penetapan Hasil Seleksi: Tim seleksi menetapkan hasil seleksi dan mengumumkan nama-nama pelamar yang lulus.
  5. Pengangkatan: Pemerintah daerah mengeluarkan SK PPKD untuk mengangkat pelamar yang lulus seleksi.

Isi SK PPKD

SK PPKD memuat beberapa informasi penting, antara lain:

  • Nama dan jabatan pejabat yang diangkat sebagai PPKD.
  • Tanggal pengangkatan.
  • Masa berlaku pengangkatan.
  • Tugas dan wewenang PPKD.
  • Hak dan kewajiban PPKD.
  • Sanksi yang dapat dikenakan kepada PPKD jika melanggar tugas dan wewenangnya.

Contoh SK PPKD

Berikut ini adalah contoh format SK PPKD yang resmi dan sah:

SURAT KEPUTUSANNOMOR: 001/SK/BUPATI/2023TENTANGPENGANGKATAN PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAHBUPATI (Nama Kabupaten/Kota),Membaca:1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;4. Surat Permohonan Pengangkatan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Nomor: 001/SP/Sekda/2023 tanggal 1 Januari 2023;Memperhatikan:1. Hasil Seleksi Administrasi, Uji Kompetensi, dan Wawancara Pejabat Pengelola Keuangan Daerah;2. Rekomendasi Tim Seleksi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah;MEMUTUSKAN:Menetapkan:PERTAMA:Mengangkat:Nama: (Nama Pejabat yang Diangkat)NIP: (Nomor Induk Pegawai)Pangkat/Golongan: (Pangkat dan Golongan)Jabatan: (Jabatan Sebelumnya)Sebagai Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten/Kota (Nama Kabupaten/Kota) terhitung mulai tanggal 1 Februari 2023.KEDUA:Tugas dan wewenang Pejabat Pengelola Keuangan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Diktum PERTAMA meliputi:a. Menyusun dan mengajukan rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah;b. Melaksanakan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;c. Melaporkan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah kepada Bupati/Wali Kota;d. Menyelenggarakan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan daerah;e. Melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah;f. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati/Wali Kota.KETIGA:Pejabat Pengelola Keuangan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Diktum PERTAMA mempunyai hak dan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.KEEMPAT:Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.Ditetapkan di: (Nama Kota)Pada tanggal: 1 Februari 2023BUPATI (Nama Kabupaten/Kota),(Tanda Tangan dan Nama Bupati/Wali Kota)

Diagram Biaya

Biaya yang diperlukan untuk pengangkatan PPKD dapat bervariasi tergantung pada daerah dan kebijakan pemerintah setempat. Namun, secara umum, biaya tersebut meliputi:

Jenis BiayaKeterangan
Biaya SeleksiTermasuk biaya pengumuman, administrasi, dan uji kompetensi
Biaya WawancaraTermasuk biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi
Biaya PelantikanTermasuk biaya seremonial dan konsumsi
Biaya SK PPKDTermasuk biaya pembuatan dan penerbitan SK

Kesimpulan

SK PPKD merupakan dokumen penting yang menjadi dasar hukum bagi pejabat yang ditunjuk untuk mengelola keuangan daerah. Pengangkatan PPKD dilakukan melalui tahapan seleksi yang ketat untuk memastikan bahwa pejabat yang terpilih memiliki kompetensi dan integritas yang baik. Isi SK PPKD memuat informasi penting terkait tugas, wewenang, hak, kewajiban, dan sanksi yang dapat dikenakan kepada PPKD.

Posting Komentar untuk "Contoh SK PPKD Yang Resmi Dan Sah"