Pengelolaan Masjid: Contoh AD ART Masjid yang Komprehensif
Sebagai pilar penting dalam kehidupan umat Islam, pengelolaan masjid yang efektif sangatlah krusial. AD ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) yang komprehensif merupakan landasan utama untuk memastikan tata kelola masjid yang baik dan berkesinambungan.
Struktur AD ART Masjid
AD ART masjid umumnya terdiri dari beberapa bagian utama, antara lain:
Bab I: Ketentuan Umum
- Nama dan kedudukan masjid
- Visi, misi, dan tujuan masjid
- Dasar hukum pendirian masjid
Bab II: Keanggotaan
- Syarat dan tata cara menjadi anggota
- Hak dan kewajiban anggota
Bab III: Struktur Organisasi
- Struktur kepengurusan masjid
- Tugas dan wewenang masing-masing pengurus
Bab IV: Keuangan
- Sumber-sumber pendapatan masjid
- Tata cara pengelolaan keuangan masjid
- Pertanggungjawaban keuangan
Bab V: Kegiatan
- Jenis-jenis kegiatan yang dapat diselenggarakan di masjid
- Tata cara penyelenggaraan kegiatan
Bab VI: Pembinaan dan Pengembangan
- Program-program pembinaan dan pengembangan masjid
- Kerjasama dengan pihak lain
Bab VII: Perubahan AD ART
- Tata cara mengubah AD ART masjid
Contoh AD ART Masjid
Berikut adalah contoh AD ART masjid yang komprehensif:
BAB I: Ketentuan Umum
Pasal 1: Nama dan Kedudukan
Masjid ini bernama "Masjid Al-Ikhlas" dan berkedudukan di [Alamat Masjid].
Pasal 2: Visi, Misi, dan Tujuan
Visi: Menjadi pusat ibadah, dakwah, dan pemberdayaan umat Islam yang unggul.
Misi:
- Menyediakan sarana dan prasarana ibadah yang nyaman dan layak.
- Melaksanakan kegiatan dakwah yang efektif dan berkelanjutan.
- Memberdayakan umat Islam melalui program-program pendidikan, sosial, dan ekonomi.
BAB II: Keanggotaan
Pasal 3: Syarat dan Tata Cara Menjadi Anggota
(1) Setiap Muslim yang berdomisili di sekitar masjid dapat menjadi anggota.
(2) Tata cara menjadi anggota adalah dengan mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkannya kepada pengurus masjid.
Pasal 4: Hak dan Kewajiban Anggota
(1) Hak anggota:
- Menggunakan fasilitas masjid
- Mengikuti kegiatan masjid
- Mengajukan usulan dan saran
(2) Kewajiban anggota: - Menjaga ketertiban dan kebersihan masjid
- Berpartisipasi dalam kegiatan masjid
- Membayar iuran anggota
BAB III: Struktur Organisasi
Pasal 5: Struktur Kepengurusan Masjid
(1) Kepengurusan masjid terdiri dari:
- Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)
- Imam
- Khatib
- Muadzin
- Marbot
(2) DKM merupakan badan tertinggi dalam pengelolaan masjid.
BAB IV: Keuangan
Pasal 6: Sumber-sumber Pendapatan Masjid
(1) Sumber-sumber pendapatan masjid meliputi:
- Iuran anggota
- Wakaf
- Infak dan sedekah
- Hibah
(2) Pengelolaan keuangan masjid dilakukan secara transparan dan akuntabel.
BAB V: Kegiatan
Pasal 7: Jenis-jenis Kegiatan
(1) Jenis-jenis kegiatan yang dapat diselenggarakan di masjid meliputi:
- Shalat berjamaah
- Pengajian
- Majelis taklim
- Peringatan hari besar Islam
- Kegiatan sosial dan kemasyarakatan
(2) Tata cara penyelenggaraan kegiatan diatur dalam peraturan khusus.
BAB VI: Pembinaan dan Pengembangan
Pasal 8: Program-program Pembinaan dan Pengembangan
(1) Masjid menyelenggarakan program-program pembinaan dan pengembangan, antara lain:
- Pendidikan keagamaan
- Pelatihan keterampilan
- Pemberdayaan ekonomi
(2) Masjid menjalin kerjasama dengan pihak lain untuk mendukung program-program pembinaan dan pengembangan.
BAB VII: Perubahan AD ART
Pasal 9: Tata Cara Mengubah AD ART
(1) Perubahan AD ART dapat dilakukan melalui rapat anggota yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 anggota.
(2) Perubahan AD ART disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 anggota yang hadir.
Penutup
AD ART masjid yang komprehensif merupakan pedoman penting dalam pengelolaan masjid yang efektif. Dengan AD ART yang jelas dan sistematis, masjid dapat menjalankan fungsinya sebagai pusat ibadah, dakwah, dan pemberdayaan umat Islam dengan optimal.
Posting Komentar untuk "Pengelolaan Masjid: Contoh AD ART Masjid Yang Komprehensif"