Surat Panggilan Cerai Dari Pengadilan Agama: Contoh Dan Prosedur

Surat Panggilan Cerai dari Pengadilan Agama: Contoh dan Prosedur

Pendahuluan

Perceraian merupakan proses hukum yang mengakhiri perkawinan antara dua orang. Di Indonesia, perceraian dapat diajukan melalui Pengadilan Agama bagi pasangan yang beragama Islam. Surat panggilan cerai merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama untuk memanggil pihak yang bersangkutan dalam perkara perceraian.

Jenis-Jenis Surat Panggilan Cerai

Terdapat dua jenis surat panggilan cerai yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama:

  1. Surat Panggilan Sidang

    • Memanggil pihak yang bersangkutan untuk hadir dalam sidang perceraian.
    • Berisi informasi tentang waktu, tanggal, dan tempat sidang.
  2. Surat Panggilan Mediasi

    • Memanggil pihak yang bersangkutan untuk hadir dalam proses mediasi.
    • Berisi informasi tentang waktu, tanggal, dan tempat mediasi.

Contoh Surat Panggilan Cerai

Berikut adalah contoh surat panggilan cerai dari Pengadilan Agama:

SURAT PANGGILAN SIDANG

Nomor: 001/Pdt.G/2023/PA.JakartaSelatan
Tanggal: 20 Januari 2023

Kepada Yth.
[Nama Tergugat]
[Alamat Tergugat]

Dengan hormat,

Dengan ini kami memanggil Saudara untuk hadir pada sidang perkara perceraian dengan nomor perkara 001/Pdt.G/2023/PA.JakartaSelatan yang akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal: Selasa, 28 Februari 2023
Waktu: 09.00 WIB
Tempat: Ruang Sidang 1, Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Saudara diwajibkan untuk hadir pada waktu dan tempat yang telah ditentukan. Apabila Saudara tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka sidang akan tetap dilaksanakan dengan ketidakhadiran Saudara.

Demikian surat panggilan ini kami sampaikan untuk dapat Saudara penuhi.

Jakarta Selatan, 20 Januari 2023

Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan

[Nama Panitera]

Prosedur Mendapatkan Surat Panggilan Cerai

Untuk mendapatkan surat panggilan cerai, pihak yang mengajukan perceraian (pemohon) harus mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama. Permohonan cerai harus disertai dengan dokumen-dokumen pendukung, seperti:

  • Fotokopi buku nikah
  • Fotokopi KTP pemohon dan termohon
  • Fotokopi akta kelahiran anak (jika ada)
  • Surat keterangan penghasilan pemohon
  • Bukti-bukti pendukung lainnya (jika ada)

Setelah permohonan cerai diterima, Pengadilan Agama akan memeriksa kelengkapan dokumen dan menetapkan jadwal sidang atau mediasi. Surat panggilan cerai akan dikirimkan kepada pihak yang bersangkutan melalui jasa pos atau kurir.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan

  • Hadirilah sidang atau mediasi sesuai dengan waktu dan tempat yang tertera dalam surat panggilan.
  • Bawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti buku nikah dan KTP.
  • Bersikaplah sopan dan kooperatif selama proses perceraian.
  • Jika tidak dapat hadir, segera hubungi Pengadilan Agama untuk meminta penundaan sidang.

Diagram Prosedur Mendapatkan Surat Panggilan Cerai

[Diagram Prosedur Mendapatkan Surat Panggilan Cerai]

Kesimpulan

Surat panggilan cerai dari Pengadilan Agama merupakan dokumen penting yang harus dipenuhi oleh pihak yang bersangkutan dalam perkara perceraian. Dengan memahami jenis-jenis surat panggilan cerai, contoh, dan prosedur mendapatkannya, diharapkan dapat memperlancar proses perceraian.

Posting Komentar untuk "Surat Panggilan Cerai Dari Pengadilan Agama: Contoh Dan Prosedur"